Bahas Masalah Perizinan

DPRD Siak Jadwalkan Hearing PT IKPP Perawang

datariau.com
1.304 view
DPRD Siak Jadwalkan Hearing PT IKPP Perawang
Dok.
Alat berat membersihkan sungai Perawang.

SIAK, datariau.com - Terkait masalah perizinan khususnya di MB 21 dan MB 24 areal lokasi PT IKPP Perawang serta masalah lingkungan dan mengalihkan fungsi anak sungai Perawang tidak kunjung selesai, akhirnya, DPRD Siak akan melakukan hearing kepada pihak perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut yaitu PT IKPP Perawang.

Hearing yang dimotori oleh Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) tersebut disambut antusias oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH MH.

"Kita akan panggil mereka (PT IKPP Perawang, red) untuk hearing terkait limbah dan abu di MB 21 yang meresahkan masyarakat Bunut," jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH MH Kepada awak media, kemarin.

Hearing tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan pada hari Selasa, (3/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB di DPRD Kabupaten Siak.

"Nantinya kita akan melibatkan Laskar Melayu Rembuk, WALHI, Lira dan MPKS, kita akan pertanyakan itu izin dan dampak yang ditimbulkannya serta kerusakan lingkungan yang dilakukan anak Sinarmas tersebut," pungkasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)