DPRD Inhu Segera Panggil Hearing PT Inecda

datariau.com
1.924 view
DPRD Inhu Segera Panggil Hearing PT Inecda
Heri
Warga saat memadamkan api yang membakar lahan.

RENGAT, datariau.com - Terkait keluhan beberapa warga yang mengaku kecewa dengan pihak perusahaan PT Inecda yang dinilai tidak peduli dengan kebakaran lahan warga, DPRD Inhu berencana akan memanggil hearing perusahaan tersebut.

"Kita akan segera koordinasikan kepada Ketua Komisi dan Ketua DPRD. Intinya kita akan segera panggil pihak perusahan PT Inecda yang disinyalir atau diduga tidak peduli dengan peristiwa Karlahut yang terjadi di sekitarnya," kata Sekretaris Komisi I DPRD Inhu, Heri Sukandi, Rabu (6/9/2017).

DPRD akan mempertanyakan kepada perusahaan terkait prosedur yang ditetapkan perusahaan saat warga di sekitar butuh bantuan armada pemadam kebakaran milik perusahaan di saat-saat emergency.

"Setelah kita panggil, alasan yang diberikan tidak bisa diterima akal, bisa saja kita rekomendasikan kepada dinas terkait untuk mencabut izin yang dimiliki perusahaan itu," tegasnya.

"Kalau benar perusahan yang dimaksud tidak peduli dengan peristiwa Karlahut yang ada di sekitar dan bahkan masyarakat sudah memberitahu dan bahkan minta bantuan, namun perusahan tidak peduli, memang sudah sewajarnya perusahan tersebut enyah dari Inhu," tegas Heri Sukandi.

Ditanya kapan akan melakukan pemanggilan pihak PT Inecda, Heri menegaskan dalam waktu dekat ini akan dijadwalkan. "Hari ini juga kita akan jumpai ketua komisi dan ketua DPRD untuk menyampaikan prihal laporan masyarakat ini. Semoga dalam Minggu ini kita DPRD Inhu bisa jadwalkan pemanggilan perusahan terkait," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Inhu Samsudin saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, mengenai perihal dugaan kurang pedulinya PT Inecda dengan peristiwa Karlahut yang terjadi di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, pihaknya sudah baca berita lengkap di media online.

"Memang sangat kita sayangkan sekali dengan kurangnya kepedulian pihak perusahan dengan peristiwa Karlahut yang ada di sekitarnya. Kalau benar ada perusahaan yang kurang peduli dengan peristiwa Karlahut harus diberi sanksi tegas," terangnya.

Belakangan juga beredar kabar bahwa pihak PT Inecda dipanggil Polres Inhu terkait adanya keluhan warga tersebut. Namun kabar ini belum berhasil dikonfirmasi untuk memastikan kebenarannya.

Humas PT Inecda, Joko Dwiyono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya saat kejadian kebakaran lahan tersebut sudah berusaha semaksimal mungkin, dengan cara mencari supir untuk mengemudikan armada mobil pemadam kebakaran, akan tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena memang kondisi sedang lebaran Idul Adha, karena peristiwa kebakaran lahan itu terjadi pada Jumat (1/9/2017) tepat saat libur Idul Adha.

"Kita juga manusia lho pak, dan di PT Inecda bukan hanya saya saja, ribuan karyawannya," jelas Joko menjelaskan.

Saat dikonfirmasi terkait adanya kabar yang beredar, bahwa perusahaan sudah dipanggil Polres Inhu, Joko tidak memberi jawaban dan menyebut wartawan memojokkan perusahaan.

"Sepertinya situ tidak ada niat baik ya pada perusahan, dalam pemberitaan memojokkan perusahan terus. Apakah segitu parahnya kebakaran itu, dan apakah wartawan sudah melihat lokasi kebakaran itu," sebut Joko dengan nada kesal.

Tim datariau.com menjelaskan ke Joko bahwa telah turun meninjau lokasi kebakaran tersebut. Joko kembali bertanya kepada wartawan apakah kebakaran itu berlangsung lama, memang kebakaran bisa cepat dijinakkan warga yang berupaya memadamkan api tersebut, namun yang disayangkan warga adalah perusahaan yang tidak bisa membantu memadamkan api tersebut.

"Ya, tapi dilihatlah setuasi saat itu, waktu itukan hari libur dan pas pula hari raya," terang Joko meluruskan.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:dprd inhu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)