Akan Dibuat Perda Gunakan Pakaian Melayu Tanjak di Pekanbaru

datariau.com
5.189 view
Akan Dibuat Perda Gunakan Pakaian Melayu Tanjak di Pekanbaru
Dok.
H Fatullah.

PEKANBARU, datariau.com - Tanjak yang merupakan salah satu asesoris pakaian budaya Melayu kini semakin populer dan banyak pejabat Riau sudah menggunakannya. Kedepan, tanjak ini akan menjadi asesoris pakaian wajib di Kota Pekanbaru.

Hal ini dibuktikan dengan akan diajukannya Peraturan Daerah tentang penggunaan tanjak di Kota Pekanbaru. Dimana, Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru dan Laskar Melayu Riau Pekanbaru berencana mengajukan Perda Bertanjak ke DPRD Pekanbaru sebagai Perda Inisiatif pada tahun 2018 mendatang.

"Hal ini bertujuan untuk tetap melestarikan kebudayaan Melayu di tengah-tengah masyarakat Kota Bertuah," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga sebagai Sekretaris MKA Lembaga Adat Melayu Pekanbaru, H Fatullah kepada datariau.com, Senin (20/11/2017).

Meski sempat memudar, namun kini kebudayaan memakai tanjak (penutup kepala) kembali eksis di masyarakat Bumi Melayu Lancang Kuning.

Jika selama ini tanjak hanya digunakan pada saat momen tertentu saja seperti acara adat atau pesta pernikahan, namun kini sudah mulai banyak digunakan dalam kegiatan seremoni dan kemasyarakatan.

"Kebudayaan bertanjak ini memang sudah sejak lama mulai ditinggalkan sehingga banyak dari generasi muda yang tidak mengetahuinya. Dengan adanya Perda Bertanjak ini, nantinya diharapkan bisa kembali membangkitkan semangat warga untuk memakai tanjak Melayu," ujarnya.

"Kalau bukan kita, siapa lagi yang melestarikan kebudayaan bertanjak ini. Nantinya, instansi pemerintah dan swasta, hotel dan restoran, sekolah, mall, bandara dan anggota Polri akan kita wajibkan untuk memakai tanjak Melayu. Ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita masyarakat Melayu saat banyak masyarakat luar yang datang ke tempat kita," ungkap Fatullah.

Perda Beranjak tidak hanya di Pekanbaru saja diterapkan, karena di Kota Dumai dan Kabupaten Siak juga sudah dibuatkan Perda-nya. Bahkan Gunernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sendiri juga berencana untuk mengajukan Perda Bertanjak ke DPRD Riau pada tahun 2018 mendatang. Tentu hal ini sebagai titik terang untuk bangkitnya budaya bertanjak di Bumi Lancang Kuning (sebutan Provinsi Riau) ini.

Penulis
: Riki
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)