Satpol PP Lakukan Pengawasan, Patroli dan Penertiban dalam Rangka Penegakan Perda Siak THM di Perawang

Hermansyah
416 view
Satpol PP Lakukan Pengawasan, Patroli dan Penertiban dalam Rangka Penegakan Perda Siak THM di Perawang
Gabungan Upika Tualang lakukan pengawasan, patroli dan penertiban dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Siak No.3 Tahun 2022.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2022, Satpol PP gabungan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang, Siak, Riau, lakukan pengawasan dan patroli tempat hiburan malam.

Pengawasan dan patroli dalam rangka penegakan Perda Siak Nomor 3 Tahun 2022 oleh Satpol PP gabungan Upika Tualang saat itu telah melakukan penyisiran lokasi yang diduga kuat merupakan tempat hiburan malam, sekira pukul 19.00 WIB-selesai.

Adapun personil yang terlibat, TNI 4 personil, Polri 16 personil, Satpol PP 6 personil dan Dishub sebanyak 4 personil. Turut hadir Camat Tualang, Mursal SSos, Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, Penghulu Perawang Barat, HM Faisal SHi.

Selanjutnya, tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan malam itu, dengan dilakukan teguran lisan. Tentunya hal ini, agar terciptanya keamanan dan kenyaman (Cipta Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Tualang.


Sementara Kasatpol PP Siak, Winda Syafril menyampaikan, terkait hal itu, malam sebelumnya Satpol PP gabungan TNI-Polri dan Upika Tualang melakukan razia diseluruh kota Perawang, Kecamatan Tualang.

"Malam itu anggota Perawang bersama Polsek dan Koramil merazia seluruh kota Perawang, banyak (THM) di Perawang seperti itu, persis masalah warung remang-remang di Koto Gasip, banyak tempat tetapi mempertanyakan satu tempat saja, padahal semua tempat kita razia," kata Winda.

Kamis (25/12/2025), ia mengatakan, kemudian mencoba menghubungi salah seorang yang melaporkan lokasi atau tempat hiburan malam, namun sudah tidak aktif.

"Barusan yang bersangkutan WA lagi, dan langsung saya coba menghubungi akan tetapi tidak diangkat. Masuk pesan WA, dan hari Senin baru tadi terbaca," ujar.

"Karena 2 kali saya telepon tidak diangkat, maka saya anggap nomornya spam," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)