Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Aman Sepeda Motor Tak Sesuai Standart

Hermansyah
871 view
Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Aman Sepeda Motor Tak Sesuai Standart
Unit Lantas Polsek Tualang mengamankan sepeda motor dan tak sesusi standart di Mapolsek Tualang 

SIAK, datariau.com - Unit Lantas Polsek Tualang tindak tegas dan mengamankan tiga unit kendaraan (sepeda motor) menggunakan knalpot brong dan tak sesuai standard pada patroli blue light, Sabtu (27/1/2024).

Patroli blue light tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tuakang Iptu A Ramadhan SH MSi dan personil Unit Lantas Polsek Tualang, disebabkan telah meresahkan masyarakat saat aksi balapan liar (Bali).

"Ini sebagai bentuk bagian dari upaya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat," kata Iptu Rama.

Dikatakan Iptu Ramadhan, kendaraan ini sering melakukan aksi balapan liar saat malam Ahad yang berlokasi di Jalan Raya Km 10 Lintas Minas-Perawang merupakan jalan umum.

Dan saat penjaringan tersebut, kebanyakan yang melakukan aksi balapan itu, merupakan anak-anak muda (remaja).

"Kita sudah melakukan upaya dalam penegakan hukum berlalu lintas khususnya bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan sudah puluhan kendaraan yang telah kita tindak dan amankan di Mapolsek Tualang sebagai efek jera," ujarnya.

Iptu Rama mengatakan patroli blue light merupakan salah satu upaya pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang juga mencegah remaja dan anak-anak remaja melakukan aksi balapan liar.

"Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan terhadap kendaraan (sepeda motor) yang menggunakan knalpot brong, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang saat ini," jelas Kanit Lantas Polsek Tualang.

"Kita berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang nyata," tandasnya.

Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH MSI menegaskan kegiatan ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sementara Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH pun membenarkan adanya kendaraan atau sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tak sesuai spesifikasi yang diamankan Unit Lantas Polsek Tualang.

"Unit Lantas Polsek Tualang dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu A Ramadhan SH MSi berhasil mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tak sesuai standar yang meresahkan ditengah masyarakat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)