Unit Lantas Polsek Tualang Kembali Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong di Malam Perayaan Natal

Hermansyah
1.906 view
Unit Lantas Polsek Tualang Kembali Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong di Malam Perayaan Natal
Unit Lantas Polsek Tualang amankan sepeda motor knalpot brong.

SIAK, datariau.com - Langkah tegas kembali dilakukan Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak terhadap pengguna knalpot brong pada malam perayaan natal.

Sebanyak dua unit sepeda motor gunakan knalpot brong berhasil diamankan Unit Lantas Polsek Tualang saat patroli pada malam natal.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH melalui Panit Lantas Ipda Surya Darma SH bersama personil Unit Lantas Polsek Tualang Bripka Amirdas dan Bripka Panca.

Dan membenarkan adanya pengamanan sebanyak dua unit sepeda motor diamankan terkait knalpot brong, Rabu (24/12/2024) malam.

Patroli dilaksanakan merupakan masuknya laporan masyarakat Kecamatan Tualang yang terganggu akibat keberadaan knalpot brong tersebut.

Dikatakan dia, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang RI tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu terkait penggunaan knalpot brong ini, sehingga kami segera menanggapi dan menindaklanjuti dengan penindakan," kata Kompol Hendrix.

Dijelaskan dia, selain laporan masyarakat yang terganggu dengan knalpot brong tersebut, upaya ini merupakan atensi dari Kapolda Riau melalui Kapolres Siak.

Sesuai perintah agar seluruh daerah melakukan penindakan terhadap knalpot brong.

"Dengan penindakan yang dilakukan dihadapan masyarakat taat untuk menggunakan knalpot standar. Sebab, Unit Lantas akan terus melakukan patroli dan menindak pengendaraan yang menggunakan knalpot brong," ujarnya.

"Semoga dengan giat ini dapat meminimalisir masyarakat ingin menggunakan knalpot brong. Karena, tentu penggunaan knalpot brong menganggu aktivitas masyarakat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)