Unit Lantas Polsek Tualang Gencar Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

Hermansyah
867 view
Unit Lantas Polsek Tualang Gencar Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL
Unit Lantas Polsek Tualang sosialisasi kendaraan ODOL.

SIAK, datariau.com - Unit Lantas Tualang terus berupaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), Jumat (13/6/2025).

Sosialisasi ODOL tersebut, dilakukan di jalan lintas Minas-Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu Chandra Herianto Sinaga SH di dampingi Ipda JP Pandiangan SE, Bripka Amirdas dan Bripka Panca AK memberikan edukasi secara langsung kepada pengemudi truk terkait bahaya dan risiko dari praktik ODOL baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum.

"Over dimensi dan over loading bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama seluruh pengguna jalan," kata Iptu Chandra Herianto.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar SH MM menegaskan upaya pemberantasan ODOL merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional serta melindungi keselamatan masyarakat.


"Penanganan ODOL merupakan tanggungjawab bersama, setiap kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan bermuatan lebih sering menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar," sebut AKP Kaliman.

"Kami terus memperkuat pengawasan dan edukasi, sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah, pengusaha transportasi dan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Siak, melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Tualang berharap kesadaran pengemudi meningkat dan tercipta budaya berkendaraan yang aman dan tertib.

Selain dapat meminimalisasi potensi kecelakaan, upaya ini juga diharapkan dapat menjaga kondisi jalan raya dari kerusakan akibat beban berlebih.

Program sosialisasi ODOL ini dilaksanakan secara rutin oleh Polres Siak, sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib dan berkeselamatan.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)