Tekan Angka Penularan Covid-19, Polsek Limapuluh Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

datariau.com
469 view
Tekan Angka Penularan Covid-19, Polsek Limapuluh Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

PEKANBARU, datariau.com - Kepolisian Sektor Limapuluh bersama Satpol PP, dan TNI terus melakukan operasi yustisi, guna menekan angka penyebaran covid-19 dan menertibkan protokol kesehatan (prokes) di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Limapuluh, Ahad (15/8/2021) malam.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan secara rutin agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M.

Kapolsek Limapuluh AKP Stevei Arnold Rampengan SH MM MSi MH mengatakan, kegiatan yustisi ini dilakukan guna memberikan edukasi dan menertibkan masyarakat yang melanggar prokes.

?Tadi ada kita berikan sanksi, yaitu teguran tertulis kepada seorang masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan satu tempat usaha makan yang masih memberikan pelayanan makan di tempat, dan kita juga memberikan himbauan kepada pedagang-pedagang lain,? ujarnya AKP Stevie.

Dikatakan AKP Stevie, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan masa pandemi covid-19.

?Tentu tujuannya, agar dapat memutuskan penularan covid-19 di wilayah Polsek Limapuluh, sehingga warga Kecamatan Limapuluh bisa selalu sehat,? kata Kapolsek Limapuluh AKP Stevie.



Ditambahkannya, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif serta bisa menjalankan prokes secara benar dan menghindari kerumunan.

?Kita berharap masyarakat bisa melakukan prokes 5 M yaitu, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dinilai akan memicu kenaikan kasus positif COVID-19 terutama di wilayah Polsek Limapuluh,? pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)