Sinergi TNI-Polri Pasang Spanduk Imbauan Bahaya Karhutla dan Larangan Membakar Lahan

Hermansyah
761 view
Sinergi TNI-Polri Pasang Spanduk Imbauan Bahaya Karhutla dan Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Bripka Jumi Sihombing bersama Babinsa Koramil 10/Perawang memasang spanduk imbauan bahaya karhutla dan larang membakar lahan.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Barat Bripka Jumi Sihombing dan Bhabinsa Koramil10/Perawang memasang spanduk imbauan bahaya karhutla dan larangan membakar lahan di wilayah wisata Sungai Kencong, Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (6/12/2021).

Pemasangan pancang atau spanduk imbauan bertuliskan bahaya karhutla dan larangan membakar lahan di dampingi tim pemadam kebakaran dari PT. Arara Abadi dan security. Dan ini tidak lepas dari kerjasama perusahaan yang selalu melakukan patroli di daerah rawan karhutla.

Terdapat beberapa daerah dan tempat rawan akan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada saat kita melakukan patroli bersama TNI. Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Barat dan Babinsa Koramil 10/Perawang menghimbau masyarakat setempat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun membakar lahan.


"Dampaknya tentunya dapat menimbulkan kerugian bagi kita bersama, dan juga dapat mengakibatkan kesehatan terganggu. Saya bersama Bhabinsa tidak berhenti sampai disini saja tetap dan terus menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi perundang-undangan tentang karhutla," ucap Bripka Jumi Sihombing.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK tidak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tualang agar tetap mematuhi perundang-undangan yang ada dan jangan pernah membakar lahan.

"Lindungi hutan kita untuk menjaga kelestarian alam," pungkas Kapolsek Tualang.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)