Polda Riau Perketat Pengawasan Pemegang Senpi Terhadap Personil Polres Kuansing

Jekha Saqban Saputra
534 view
Polda Riau Perketat Pengawasan Pemegang Senpi Terhadap Personil Polres Kuansing
Foto : Humas Polres Kuansing

KUANSING, datariau.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terima Tim Polda Riau sebaga pelaksana kegiatan tes psikologi bagi Personil Polres Kuansing yang diperuntukkan bagi pemegang Senjata Api (Senpi). Selasa (31/8/2021).

Selain untuk memetakan kebutuhan jumlah senjata api dalam menjalankan tugas, sekaligus melakukan konseling berkala terhadap anggota atau personil Polres Kuansing yang bermasalah bertempat diaula Sanka Satyawada Mapolres Kuansing.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SH MH. "Pelaksanaan kegiatan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat selama kegiatan berlangsung seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," jelas Kabag Sumda.

"Adapun jumlah personil Polres yang mengikuti kegiatan tersebut, untuk Mapping sebanyak 84 orang, PKP Sebanyak 84 orang, Psikologi Senpi sebanyak 82 personil, konseling berkala 10 personil, dan konseling anggota bermasalah 2 orang," terangnya lagi.

Dikatakannya dalam giat tersebut bertindak sebagai Pembina Artha Riana N SPsi MM (Kasubag Bag Psi Ro SDM), Bripka Wandi putra (Banum psipers Bag psi Ro SDM), Bripka Deanza A SPsi (BKO Psikologi).

Kegiatan tersebut Kata Kapolres dilaksanakan untuk mensosialisasikan program PKP online dan menentukan klasifikasi personil melalui mapping serta mengetahui kondisi psikologis personil Polres Kuansing Polda Riau.

Yang mana sebelumnya harus dilengkapi dengan syarat pengisian LMA (Lembaran Monitor Anggota) yang tertuang data pribadi anggota bersangkutan.

Sehingga sambung Kapolres, hasil dari kegiatan itu nanti dapat ditentukan layak atau tidaknya dalam penggunaan senjata api dan untuk mengetahui kelayakan secara psikologis personil, serta sosialisasi pembentukan karakter personil Polri yang Humanis menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transfaransi berkeadilan). (rls/jss)

Sumber
: Humas Polres Kuansing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)