Musnahkan Barang Bukti Sabu 21,89 Gram, AKP Sihol Sitinjak: Mari Bersama Bersinergi Kita Perangi Narkoba

Hermansyah
830 view
Musnahkan Barang Bukti Sabu 21,89 Gram, AKP Sihol Sitinjak: Mari Bersama Bersinergi Kita Perangi Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu oleh Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Polres Siak giat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,89 gram, berlangsung di ruang penyidikan Satres Narkoba Polres Siak, Selasa (22/11/2022).

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu dengan air yang kemudian diblender dan dibuang kedalam lubang Water Closed (WC).

Giat itu disaksikan langsung oleh kedua tersangka mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS (35) asal Desa Perawang Barat, Tualang, Siak dan KS (30) asal Desa Minas Timur, Minas, Siak.

Pemusnahan tersebut, dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH, Ketua Pengadilan Negeri Siak diwakilkan Panitra PN Siak, Taufik FA SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakilkan Jaksa Penuntut, Reviana SH.

Selain itu, turut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Musa Sibarani SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda F Manurung SH, Kanit Provost Si Propam Polres Siak, Ipda DB Sembiring, Penasehat Hukum, Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat Siak, Bobi Simanjuntak dan Ketua LAN Siak, Amrizal.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat ini, merupakan hasil penangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek Minas beberapa waktu lalu.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 4,54 gram disita dari tersangka inisial NS (35) yang ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu.

Sementara barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,35 gram yang berhasil didapat dari tersangka inisial KS (30), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Minas.

"Hari ini, saya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Minas. Saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," sebut AKP Sihol Sitinjak.

Dia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan ini kerjasama dengan stakeholder dan semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak merupakan daerah rawan peredaran narkoba.

"Harapan kita, agar berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak, semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat umum terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak.

"Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, kemudian mengedukasi kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)