Larangan Obat Sirup, Kapolres Siak Pastikan Jajaran Cek Seluruh Apotek

Hermansyah
660 view
Larangan Obat Sirup, Kapolres Siak Pastikan Jajaran Cek Seluruh Apotek
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK.

SIAK, datariau.com - Kasus gagal ginjal akut misterius yang hampir terjadi disebagian Indonesia menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat.

Hal ini, juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit atau kasus gagal ginjal tersebut.

Dalam memdukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk Kabupaten Siak, Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pengecekan, Jumat (21/10/2022).

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada setiap apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup ini dihentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, selanjutnya ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.

“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambahnya korban akibat gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada di wilayah Kabupaten Siak," harap AKBP Ronald Sumaja SIK.

Menurut Kapolres Siak tidak semua masyarakat itu mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.

“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)