Kampung Bebas dari Narkoba Wilayah Hukum Polsek Koto Gasib

Hermansyah
1.159 view
Kampung Bebas dari Narkoba Wilayah Hukum Polsek Koto Gasib
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH di dampingi Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH dan Camat Koto Gasib Yudha Rajasa SSTP MSi.

SIAK, datariau.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH di dampingi Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH telah launching 'Posko Kampung Bebas dari Narkoba' Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Siak, pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Kampung Empang Pandan merupakan Kampung bebas dari narkoba dalam rangka menanggulangi penggunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dimana 'Kampung Bebas Narkoba' ini, merupakan hasil kerjasama Kapolres Siak bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak khusus di wilayah Kecamatan Koto Gasib tepatnya di Kampung Empang Pandan.

Hal itu, merupakan terobosan kreatif instruksi dari Kapolri dalam menciptakan kampung-kampung bebas dari narkoba di wilayah Indonesia.

Sebagai langkah preventif yang langsung melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait memerangi penggunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di Kampung Empang Pandan Koto Gasib saat ini.

Turut hadir langsung Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH di dampingi Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH, Camat Koto Gasib Yudha Rajasa SSTP dan Pemerintahan Kampung Empang Pandan.

Pada kegiatan itu, sekaligus penyerahan baju seragam perangi narkoba kepada para relawan dan pemberian barang berupa kipas angin sebagai fasilitas posko, Selasa (5/9/2023).

Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan pemberian materi pembekalan kepada para relawan di Kampung Bebas dari Narkoba, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Masyarakat yang terlibat menjadi relawan anti narkotika ini nantinya dijadikan penggerak dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," kata Iptu Budiman.

Dikatakan Kapolsek Koto Gasib, karena keberadaan relawan dan kesiapan posko ini sangat diperlukan.

Untuk itu, Polres Siak bersama Pemerintahan Kecamatan dan Kampung menyediakan sarana posko, agar relawan dapat beraktivitas dalam upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan baik.

"Terima kasih banyak atas bantuanya dan perhatian yang telah diberikan oleh Bapak Kapolres Siak, semoga dengan diberikannya baju kaos seragam dan kipas angin ini membuat kami para relawan dapat menjadi penyemangat," ucap Iptu Budiman.

"Dalam imbauan untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH menyampaikan Kampung Empang Pandan ini menjadi pioner atau percontohan bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten Siak sebagai Kampung Bebas Narkoba.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)