PEKANBARU, datariau.com - Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Provinsi Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya preventif terhadap dampak kabut asap, personel Ditlantas Polda Riau membagikan masker kepada masyarakat yang datang mengakses berbagai layanan kepolisian.
Pembagian masker dilakukan di seluruh layanan Samsat di wilayah Riau, termasuk Samsat Kota Pekanbaru di Jalan Gajah Mada. Kegiatan serupa juga berlangsung di tempat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan cek fisik kendaraan, Samsat Keliling, serta Kantor BPKB Prototype Ditlantas Polda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca juga:Kabut Asap Memburuk, Disdik Bengkalis Terapkan Pembelajaran Daring 26-29 Agustus 2026
Masker diberikan kepada wajib pajak, pemohon SIM, maupun masyarakat lainnya yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Langkah tersebut menjadi bentuk pelayanan Polantas yang humanis sekaligus membantu masyarakat menghadapi kondisi udara yang kurang sehat akibat kabut asap.
PS Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat maupun personel.
“Kami dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tetap melaksanakan pelayanan di tempat-tempat pelayanan, baik Samsat, BPKB maupun pelayanan lainnya. Sesuai instruksi pimpinan, kami juga melaksanakan pembagian masker kepada wajib pajak maupun pemohon SIM yang datang ke tempat pelayanan,” ujar Kompol Vino, Rabu (26/8/2026).
Baca juga:Polres Rohil Bagikan 420 Masker kepada Masyarakat, Antisipasi Gangguan Pernapasan akibat Asap Karhutla
Menurutnya, pembagian masker telah dilakukan sejak awal pekan dan menyasar masyarakat yang datang ke berbagai lokasi pelayanan Ditlantas Polda Riau. Selain memberikan perlindungan, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menerima pelayanan.
Di tengah kondisi kabut asap, Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital Samsat Digital Nasional (SIGNAL), khususnya untuk pengesahan pajak kendaraan tahunan.
Pemanfaatan SIGNAL dinilai dapat membantu mengurangi mobilitas masyarakat karena proses pelayanan tertentu dapat dilakukan secara daring melalui telepon seluler tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Dengan adanya peningkatan kabut asap saat ini, kami mengimbau masyarakat untuk bisa mengakses aplikasi SIGNAL sehingga dapat mengurangi mobilisasi dan perjalanan masyarakat agar tidak terlalu terdampak kabut asap,” kata Kompol Vino.
Baca juga:Surat Edaran Disdik Pekanbaru: Seluruh Pelajar Belajar di Rumah Karena Kabut Asap Semakin Parah
Kompol Vino menambahkan, pada dua pekan pertama Agustus 2026 terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang datang langsung ke Samsat. Salah satu faktor yang turut memengaruhi peningkatan tersebut adalah program pemutihan pajak kendaraan.
Meski demikian, masyarakat tetap didorong menggunakan layanan digital apabila kebutuhan administrasinya dapat diselesaikan melalui SIGNAL. Selain memberikan kemudahan, pemanfaatan layanan digital juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah ketika kondisi udara kurang sehat.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Namun, aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun personel juga menjadi perhatian jajaran Ditlantas Polda Riau.
“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Di tengah kondisi kabut asap, kami juga memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat yang datang ke lokasi pelayanan. Karena itu, personel kami membagikan masker sekaligus mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas apabila tidak diperlukan,” ujar Kombes Pol Jeki.
Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring
Ia juga mengingatkan masyarakat yang harus melakukan perjalanan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kabut asap menyebabkan jarak pandang menurun.
“Apabila memang harus melakukan perjalanan, gunakan masker dan tetap berhati-hati. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang. Jangan memaksakan perjalanan apabila kondisi tidak memungkinkan,” imbaunya.
Kondisi jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pengendara diminta tidak memacu kendaraan dan selalu memperhatikan kondisi jalan di depan.
Ditlantas Polda Riau memastikan pelayanan Samsat, SIM, Samsat Keliling, cek fisik kendaraan, BPKB dan layanan lainnya tetap berjalan. Masyarakat juga diimbau menyesuaikan kebutuhan pelayanan dengan kondisi kabut asap serta memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.
Upaya pembagian masker dan sosialisasi penggunaan SIGNAL tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau untuk tetap memberikan pelayanan publik secara responsif dan humanis di tengah kondisi kabut asap.
Selain melindungi masyarakat yang datang ke lokasi pelayanan, jajaran Ditlantas juga mendorong masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan langkah tersebut, pelayanan publik di bidang lalu lintas tetap dapat berjalan, sementara perlindungan terhadap masyarakat dan personel tetap menjadi prioritas selama kondisi kabut asap di Riau masih berlangsung. (den)