Jadi Contoh, Empang Pandan Koto Gasib Kampung Bebas Narkoba

Hermansyah
992 view
Jadi Contoh, Empang Pandan Koto Gasib Kampung Bebas Narkoba
Percontohan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib.

SIAK, datariau.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi meresmikan 'Posko Kampung Bebas dari Narkoba' di Dusun Pandan Mukti, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jum'at (25/8/2023).

Peresmian posko kampung bebas narkoba ini, di awali dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh relawan.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Siak, Wakil Ketua I DPRD Siak, Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan, pembacaan doa dan pembukaan kain tirai plang posko, pengguntingan tali pita serta pengecekan kelengkapan posko dan pemberian baju kepada petugas posko.

Selain itu, giat ini diikuti oleh Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SH MH, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH, Anggota DPRD Siak, Sekcam Koto Gasib, Ketua Granat Siak, Ketua LAN Siak, tokoh adat, agama, masyarakat dan sejumlah tamu lain.

Dalam sambutannya, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi menyampaikan peresmian Kampung bebas narkoba ini dilatar belakang peredaran narkoba saat ini yang sekarang memprihatinkan.

"Untuk itu, kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini. Karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Koto Gasib," ucap AKBP Asep Sujarwadi.

"Posko kampung bebas dari narkoba ini, merupakan posko perdana di wilayah Kabupaten Siak dan kedepannya akan menjadi contoh bagi kampung lain di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak," ujarnya.

Dikatakan Kapolres Siak, dengan diresmikanya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan dapat menjadi satgas anti narkoba dalam memberikan imbauan kepada masyarakat lain terkait bahaya narkoba.

"Kedepannya masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami," tegasnya.

"Dalam hal ini, memberantas peredaran narkoba ini, merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat," pungkas AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)