Guna Memutuskan Mata Rantai Covid-19, Koramil 01/Rumbai Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes

Samsul
254 view
Guna Memutuskan Mata Rantai Covid-19, Koramil 01/Rumbai Laksanakan Penegakan Disiplin Prokes
Gambar: Deni

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/Pbr melaksanakan kegiatan penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, di Hawaii jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru, Minggu (14/12/2020).

Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Serda Priantoni dan Prada Iqbal guna mencegah ataupun memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.


Danramil 01/Rumbai Mayor Kav Suharman SPd kepada media mengatakan kegiatan itu adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani covid-19 yang ada di Riau khususnya di Pekanbaru.

"Kegiatan itu untuk mengontrol para pengunjung toko Hawaii untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita bisa memutuskan mata rantai covid-19," papar Danramil 01/Rumbai.

Menurut Mayor Kav Suharman, protokol kesehatan ini harus terus kita sosialisasikan, agar dapat mencegah terjadinya penularan.

"Di toko Hawaii itu kan ramai pengunjung, makanya kita melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan disana, karna tempat keramaian begitu rawan penularan," ungkap Mayor Kav Suharman SPd.

Ditambahkannya, dirinya menghimbau agar masyarakat kota Pekanbaru khususnya Kecamatan Rumbai, bisa melaksanakan atau mengikuti aturan Protokol Kesehatan yang sudah dibuat pemerintah.

"Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Rumbai ini bisa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari tempat kerumunan, mari sama sama kita putuskan mata rantai covid-19 ini," pungkas Mayor Kav Suharman Danramil 01/Rumbai tersebut. (den)

Penulis
: Denni
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pekanbaru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)