SMM PANEL INDO

Diklat Pengemudi Angkutan Umum 2026, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Profesional dan Utamakan Keselamatan

datariau.com
180 view
Diklat Pengemudi Angkutan Umum 2026, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Profesional dan Utamakan Keselamatan

PEKANBARU, datariau.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengemudi angkutan umum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 bertajuk “Drive Safe, Serve Better” yang digelar di Khas Hotel Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan di bidang transportasi dan angkutan umum.

Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini


Kegiatan dibuka Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat kepada Ditlantas Polda Riau yang diterima Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau yang mewakili Dirlantas Polda Riau.

Para peserta kemudian mendapatkan materi dan diskusi mengenai kesadaran keselamatan berkendara yang disampaikan AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H., selaku Ps. Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.

Materi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya perilaku disiplin di jalan, kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas, etika berkendara, pengendalian risiko, serta tanggung jawab pengemudi dalam menjamin keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Keselamatan Bukan Sekadar Aturan


Mewakili Dirlantas Polda Riau, Kompol Sukma Pranata menegaskan bahwa pengemudi angkutan umum memiliki peran strategis dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.

“Pengemudi angkutan umum tidak hanya bertugas mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Karena itu, profesionalisme, disiplin, etika dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi bagian dari karakter setiap pengemudi,” ujarnya.

Baca juga:Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Bisa Lebih Ringan


Menurutnya, keselamatan harus menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap aktivitas berkendara, bukan sekadar kewajiban karena adanya aturan.

“Melalui semangat Drive Safe, Serve Better, kami ingin membangun kesadaran bahwa semakin aman cara kita berkendara, semakin baik pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengemudi yang profesional adalah pengemudi yang mampu memberikan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

Jasa Raharja: Keselamatan Dimulai dari Perilaku


Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muh. Hidayat, S.E., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kesadaran pengemudi merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan dimulai dari perilaku pengemudi. Ketika pengemudi memahami risiko, mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan. Karena itu, edukasi dan peningkatan kompetensi seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Polantas Karib Tebar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Bendera Merah Putih, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing


Muh. Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem transportasi yang aman.

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Jasa Raharja, operator angkutan, Organda dan para pengemudi harus terus diperkuat,” katanya.

Dishub Riau Dorong Pengemudi Profesional dan Beretika


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, S.H., M.H., mengatakan pengemudi angkutan umum merupakan bagian penting dalam pelayanan transportasi masyarakat sehingga harus memiliki kompetensi sekaligus sikap profesional.

“Pengemudi angkutan umum bukan hanya dituntut memiliki kemampuan mengemudi, tetapi juga harus memahami etika pelayanan, disiplin berlalu lintas dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang. Kami berharap melalui diklat ini semakin banyak pengemudi yang profesional, beretika dan berorientasi pada keselamatan,” ujarnya.

Baca juga:8 Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Sabet Dua Medali Perak Karate Piala Kapolri


Ia menambahkan, peningkatan keselamatan transportasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara berkelanjutan.

“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Pemerintah, kepolisian, operator, pengemudi dan masyarakat harus bersama-sama membangun budaya keselamatan,” tambahnya.

Sinergi untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan


Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 “Drive Safe, Serve Better” menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengemudi angkutan umum sekaligus memperkuat kesadaran keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, para pengemudi diharapkan mampu menerapkan prinsip mengemudi dengan aman, melayani dengan baik dan bertanggung jawab, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)