SIAK, datariau.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak gelar kegiatan jumpa insan pers se-Kabupaten Siak di Mapolres Siak. Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan jajaran 11 Polsek dalam penyelesaian perkara selama tahun 2017 di wilayah hukum Polres Siak Kabupaten Siak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Jajaran Polres Siak melalui Satreskrim dan sebelas Polsek jajaran mengungkap ditahun 2017 ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 391 perkara, sedangkan penyelesaian kasus sebanyak 278 perkara. di wilayah hukum Polres Siak. Jadi, secara umum ditahun 2017 kasus sebanyak 596 perkara dan penyelesaian kasus itu sendiri sebanyak 393 perkara (60 persen).
Jadi, dibanding tahun sebelumnya ditahun 2016 sebesar 70 persen, dan untuk pengungkapan dan penyelesaiannya ditahun 2017 sebesar 60 persen.
"Kita (Polres Siak) melalui Satreskrim dan 11 Polsek jajaran ditahun 2016 ini ada pengungkapan kasus sebanyak 391 perkara dan dapat diselesaikan sebanyak 278 perkara (70 persen)," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK saat Press Release di Mapolres Siak, Jum'at (29/12/2017) pagi.
Sedangkan untuk kasus yang menonjol terjadi ditahun 2017 yakni Pasal 365 menurut laporan Satreskrim terdapat satu kasus penodongan terhadap supir truck di Kecamatan Koto Gasib tepatnya di PT KTU (Astra). Dengan menangkap dua pelaku dan dua pucuk senjata api.
Selanjutnya data C3 ditahun 2017 sebanyak 102 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 75 kasus. Untuk daerah rawan C3 (Curanmor, Curas dan Curat) di Kecamatan Tualang sebanyak 22 kasus dan Kecamatan Kandis sebanyak 26 kasus.
"Ini merupakan kasus yang sangat menonjol sepanjang tahun 2017, kejahatan dengan dua pelaku menggunakan dua pucuk senjata api yang ditangkap sudah P21 dan Tahap II," pungkas Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK, Jum'at (29/12/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Kemudian kasus korupsi APBkam Desa Muara Bungkal untuk kasus telah P21 dan tahap II.
Lanjut Kapolres, laporan Satreskrim perihal bahan pokok selama tahin 2017 dan menjelang perayaan hari besar masih aman. Cuma ada kenaikan yang tidak terlalu menonjol terjadi pada ayam potong dan daging," "Kabupaten Siak untuk bahan pokok (Sembako) masih aman," ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres untuk data penanganan penyalahgunaan Narkotika atau Narkoba menurut laporan dari Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran sendiri untuk pengungkapan kasus-kasus Narkoba, ditahun 2016 sebanyak 84 kasus, dan ditahun 2017 sebanyak 72 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran.
"Pada tahun 2016 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba itu sebanyak 84 kasus, sedangkan ditahun 2017 untuk kasus Narkoba sebanyak 72 kasus," terang Kapolres Siak.
"Sedangkan pengungkapan kasus Narkoba di Kecamatan Minas, untuk barang bukti sekarang masih di amankan di Mapolsek Minas," tambah Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (29/12/2017) sskira pukul 10.45 WIB, saat Press Release di Mapolres Siak.
Untuk tersangka pada tahun 2016 itu sebanyak 118 orang, sedangkan ditahun 2017 sebanyak 91 orang. Sepanjang penangan kasus penyalahgunaan Narkoba Satres Narkoba Polres Siak mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu ditahun 2016 tersebut seberat 3.142.64 gram. Dan ditahun 2016 barang bukti yang diamankan sebanyak 62.04 gram, berat ganja kering 5.808.98 gram, 1.080.31 gram, untuk barang bukti Pil Extasy sebanyak 1 butir dan tahun 2016 sebanyak 6 butir.
"Dari kasus Narkoba di Kabupaten Siak menurut evaluasi lebih dominan (banyak) peminatnya tersebut Narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Kapolres.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK menerangkan untuk laporan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK, berjumlah sebanyak 151 kasus. Ditahun 2016 Lakalantas yang terjadi dantaranya korban menginggal dunia sebanyak 106 kasus, mengalami luka berat 113 dan luka ringan sebanyak 112 kasus. Sedangkan ditahun 2017 Kecelakaan Lalulintas sebanyak 144 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 86 kasus, luka berat sebanyak 107 kasus dan luka ringan sebanyak 128 kasus.
"Jumlah Lakalantas pada tahun 2017 mengalami penurunan. Sedangkan untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan," tutupnya Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK, Jum'at (29/12/2017) sekira pukul 11.00 WIB, saat Press Release di Mapolres Siak tadi.