Polres Langsa Gelar Pasukan Ops Zebra Rencong 2017

datariau.com
2.035 view
Polres Langsa Gelar Pasukan Ops Zebra Rencong 2017
Syarifuddin

LANGSA, datariau.com - Gelar Operasi Zebra Rencong 2017 dalam rangka tertib sosial di ruang publik menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018, dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa yang dilaksanakan di halaman Mapolres Langsa, Rabu (1/11/2017).

Dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, kegiatan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2017 ini dimulai pada 1 November 2017 hingga 14 November 2017, adalah merupakan Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menciptakan Kamseltibcar Lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Dimana gelaran operasi ini lebih mengedepankan fungsi Lantas, dengan mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, dalam upaya preemtif dan preventif, seperti himbauan dan sosialiasi.

"Dalam Operasi Zebra Rencong 2017 ini selain dari Personil Polri juga melibatkan Personil stake holder terkait baik dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan maupun Jasa Raharja," ungkap Kapolres.

Dalam apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2017 ini Kapolres Langsa membacakan amanat Kapolda Aceh dilanjutkan dengan penyematan tanda pita operasi.

Kemudian pada kegiatan ini juga Kapolres Langsa melakukan upacara pelantikan kanaiian pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda yang di berikan kepada Ipda Abu Bakar.

Usai pelaksanaan upacara tersebut Kapolres Langsa melakukan Rapat Koordinasi dalam Rangka Operasi Zebra Rencong 2017.

Menyikapi kegiatan ini, Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, Sik menyatakan, target dari Operasi Zebra ini adalah pengemudi kendaraan bermotor yang tidak  menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat-surat seperti (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar.

Dan bukan hanya kendaraan roda dua saja, akan tetapi juga  kenderaan roda empat dan lainnya, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal termasuk pengendara yang mengemudikannya melawan arus, jadi tetap ditindak tegas, pungkas Kasat Lantas.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)