Sepasang Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Langsa di Warung Kelapa

datariau.com
1.124 view
Sepasang Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Langsa di Warung Kelapa

LANGSA, datariau.com - Seorang lelaki dan seorang ibu rumah tangga ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa beserta barang bukti sabu seberat 305,60 gram di warung kelapa, Dusun Setia Desa Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Selasa (19/12/2023).

Kedua tetsangka pelaku berinisial KD (32) warga Desa Alue Kumba Kecamatan Ranto Selamat dan SK (40) ibu rumah tangga Dusun Setia Desa Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, Kamis (21/12/2023) mengatakan, kedua tersangka pelaku ditangkap pada Selasa (19/12/2023) sekira pukul 19.30 wib di sebuah warung kelapa Dusun Setia Desa Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Selain barang bukti sabu seberat 305,60 gram yang disita, juga diamankan satu plastik warna hitam, dua unit handphone merk Vivo warna biru dan Oppo warna hitam beserta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam.

Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dimana akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Langsa tepatnya di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Berangkat dari informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jual beli narkotika tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan akan terjadi jual beli barang haram tersebut lalu petugas kepolisian melakukan penggerebekan disebuah warung kelapa dan berhasil mengamankan dua pelaku.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)