Kapolsek Jajaran Polres Siak Gelar Sosialisasi Larangan Karhutla Dan Deklarasi Pemilu

Hermansyah
1.337 view
Kapolsek Jajaran Polres Siak Gelar Sosialisasi Larangan Karhutla Dan Deklarasi Pemilu
Kapolsek jajaran Polres Siak gelar Sosialisasi Karlahut dan Deklarasi Pemilu.

SIAK, datariau.com - Kapolsek jajaran Polres Siak laksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan (Karlahut), sekaligus Deklrasi Mendukung Pemilu 2018 yang aman, sejuk serta damai, Rabu (24/10/2018) pagi.

Sosialisasi itu bekerjasama langsung dengan perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan Polsek Siak, Pemerintahan Kecamatan Siak, Mempura, Dayun beserta Koramil 03 Siak di Gedung Mahratu, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Giat ini juga dihadiri langsung oleh Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, SH, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Siak yang di wakilkan oleh Kanit III Satreskrim Polres Siak Ipda Yeri Effendi, Danramil 03 Siak Mayor Inf S Tarigan, Manager PT RAPP Elfianto, Ketua LAM Siak yang di wakili oleh Sekretaris, Camat Dayun Riko Riyanto S.STP, Camat Mempura Desi Fefianti S.STP, Sekcam Siak Putri Indriyanty S.STP, Penghulu se-Kecamatan Siak, Mempura dan Dayun.

Di ikuti lebih kurang 200 personil dan undangan diantaranya personil Polsek Siak, Personil Koramil 03 Siak, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Siak, Mempura dan Dayun beserta para tamu undangan yang hadir saat itu.

Dalam penyampaiannya, Kanit III Satreskrim Polres Siak Ipda Yeri Egendi menjelaskan tahapan dalam penanganan kasus Karhutla, dan memaparkan pasal yang dilarang serta ancaman hukuman kasus Karhutla tersebut.

"Jika ada yang mengetahui atau melihat dan mendengar adanya terjadi pembakaran hutan dan lahan secara sengaja agar melaporkan kepada pihak yang berwajib," sebut Ipda Yeri Effendi.

Dimana tahapan penanganan dan evakuasi korban di TKP Karlahut, Danramil Siak Mayor Inf S Tarigan mengajak kepada seluruh unsur terkait supaya mensosialisasikan terhadap masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan.

Sementara itu, Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, SH, MH menyampaikan, dalam cara pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut mensosialisasikan pencegahan tidak lakukan Karlahut.

"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini terhadap MPA, pihak perusahaan, Damkar Siak, Manggala Agni serta TNI dalam penanggulangan kebaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polsek Siak, agar bersama-sama merawat kanal dan embung yang sudah ada guna mengantisipasi Karlahut," imbuh Kapolsek Siak.

Lanjut Kompol Abdul Rahman yang menyebutkan, bahwa diketahui saat ini sedang berlangsung tahapan Pileg dan Pilpres 2019, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat dan jangan mudah terpengaruh berita "Hoax" yang dapat memecah belah persatuan bangsa kita, dan selalu menjaga situasi yang aman, damai, sejuk dan kondusif menjelang Pemilu 2019.

"Jangan mau kita diajak kepada ajaran radikal karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita, mari kita bersama-sama memerangi Narkoba serta keamanan diwilayah kita," pungkasnya.

Dilain pihak Camat Mempura Desi Fefianti S.STP turut mengucapkan terima kasih atas kerjasama TNI Polri beserta Masyarakat Peduli Api (MPA) selama ini dan selalu tetap kompak dilapangan pada saat menangani terjadinya kebakaran.

"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama TNI Polri dan MPA selama ini, yang selalu kompak dilapangan pada saat memadamkan terjadinya Karlahut," ucap Desi Fefianti.

Kemudian setelah menggelar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan, berlanjut dengan melaksanakan Deklarasi Mendukung Pemilu 2019 yang aman, sejuk dan damai. Dimana giat diakhiri dengan demo penggunaan alat pemadam kebakaran oleh pemadam dari perusahaan kepeda peserta.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)