Gelar Operasi Cipkon Dan Tingkatkan Kamtibmas, Jajaran Polres Siak Sita Sejumlah Miras

Hermansyah
947 view
Gelar Operasi Cipkon Dan Tingkatkan Kamtibmas, Jajaran Polres Siak Sita Sejumlah Miras
Polres Siak
Polres Siak jajaran gelar operasi cipta kondisi di ke warung-warung Tuak dan sita miras merk Mansion House.

SIAK, datariau.com - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri gencar melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Siak. Kegiatan tersebut berlangsung, Jum'at (27/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras.

Dijelaskan Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Sabtu (28/4/2018) sore, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Siak tersebut merupakan salah bentuk cara memberengus peredaran minuman keras oplosan serta dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kegiatan ini merupakan salah satu cara kita menangkal secara dini peredaran miras oplosan dan meningkatkan Kamtibmas, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Jadi, kegiatan cipkon ini juga salah satu bentuk cara kita dalam memberengus peredaran miras oplosan dan yang lainnya," jelas Waka Polres Siak tersebut.

Dilain pihak Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Sabtu (28/4/2018), menambahkan Operasi Cipta Kondisi yang biasa disebut dengan Cipkon berjalan dengan sukses, saat itu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bunga Raya IPDA A Simanjuntak beserta 10 personel lainya.

Adapun sasaran (lokasi) yang dituju Tim Opsnal Cipkon Polsek Bunga Raya beserta jajaran Polres Siak, diantaranya warung Tuak milik Siriono Sihombing RT03/RK01 Desa Suak Merambai Kecamatan Bungaraya turut diamankan lebih kurang 1 Gelen Tuak, warung Tuak Eron Ropandi Siringo Ringo RT03/RW01 Desa Suak Merambai Kecamatan Bungaraya turut diamankan lebih kurang 1 Gelen Tuak dan warung Kaharuddin RT03/RW01 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya turut diamankan sebanyak 37 botol miras dengan merk Mansion House.

"Selama Operasi Cipkon dilaksanakan, personel dilapangan berhasil melakukan pemerikasaan terhadap tiga warung Tuak, yang mana kedai tersebut menyediakan minuman, yang masuk dalam kategori miras oplosan. Dan semua miras oplosan tersebut berhasil kita sita sebagai alat bukti dan saat ini kita amankan di Mapolsek Bunga Raya Siak," kata mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut.

Lanjutnya, saat Operasi Cipta Kondisi personel dilapangan telah memberikan himbauan tentang Kamtibmas. Dan kemudian memberikan surat teguran kepada pemilik warung (kedai) Tuak tersebut agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Personil dilapangan sekaligus memberikan himbauan tentang Kamtibmas, sekaligus memberikan surat teguran kepada pemilik warung Tuak tersebut agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," tutup AKP Herman Pelani SH, Sabtu (28/4/2018).

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)