SMM PANEL INDO

9 Motor Diamankan, Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar

Samsul
50 view
9 Motor Diamankan, Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar

Penertiban tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah terpantau aman, tertib dan kondusif.***
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)