Webinar Universitas Paramadina Soroti Ancaman Defisit BPJS Kesehatan, Penunggakan Iuran Tembus Rp28 Triliun

datariau.com
126 view
Webinar Universitas Paramadina Soroti Ancaman Defisit BPJS Kesehatan, Penunggakan Iuran Tembus Rp28 Triliun
Foto: Arief Tito
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dr. Lula Kamal, M.Sc.

Penonaktifan PBI Jadi Sorotan


Pada kesempatan yang sama, Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina, Prof. Dr. Ahmad Badawi Saluy menyoroti kebijakan penonaktifan peserta PBI yang mulai berlaku sejak Februari 2026.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tantangan serius karena masih berdampak pada jutaan warga miskin yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Masalah serius kini adalah sejak Februari 2026 ada kebijakan pemerintah untuk penonaktifan PBI BPJS bagi warga negara miskin ada 11 juta orang,” ungkap Badawi.

Ia menilai persoalan utama terletak pada belum sinkronnya data antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan yang digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan iuran.

Badawi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memegang amanah besar karena menyangkut hak dasar masyarakat sekaligus layanan publik yang dirasakan langsung oleh warga setiap hari. Menurutnya, pembenahan tata kelola dan sistem administrasi yang lebih akurat menjadi langkah penting demi menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.***

Baca juga:Sulis "Cinta Rasul" Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta
Penulis
: Arief Tito
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)