Warga Sungai Rawa Pasang Spanduk Satire, Undang Bupati Siak "Ngonten" di Jalan Rusak

datariau.com
164 view
Warga Sungai Rawa Pasang Spanduk Satire, Undang Bupati Siak "Ngonten" di Jalan Rusak

SIAK, datariau.com - Kekesalan warga Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, terhadap kondisi jalan kabupaten yang rusak parah akhirnya dituangkan dalam bentuk spanduk bernada satire yang menyita perhatian publik. Sejumlah spanduk dipasang di sepanjang ruas Jalan Lintas Simpang Industri Buton menuju Desa Sungai Rawa pada Juli 2026 dengan tulisan yang menyindir sekaligus mengundang perhatian Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Dua tulisan yang paling mencolok berbunyi, "Kami mengundang Ibuk Bupati Siak untuk ngonten di jalan ini" dan "Buk Bupati bilo rencana ngonten di jalan kami ini?"

Spanduk tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap kondisi jalan yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan tanpa penanganan maksimal. Jalan dipenuhi lubang, berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan, dan menjadi lautan debu ketika cuaca panas.

Baca juga: Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan


Salah seorang warga Sungai Rawa, Firdaus, mengatakan kerusakan jalan semakin parah akibat tingginya aktivitas truk bertonase besar yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

"Kalau hujan kendaraan sering terjebak. Kalau panas debunya masuk ke rumah-rumah. Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tapi sampai sekarang belum ada solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan," ujar Firdaus.



Menurutnya, pemasangan spanduk bukan dimaksudkan untuk menghina pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk harapan agar Bupati Siak turun langsung melihat kondisi jalan yang dialami masyarakat setiap hari.

"Kami bukan ingin menghina. Kami hanya ingin pemerintah datang melihat sendiri bagaimana kondisi jalan yang kami lalui setiap hari," katanya.

Baca juga:Sambil Gotong Royong, Warga Siak Mengutuk Truk PT EPE yang Merusak Jalan


Selain menyoroti kondisi jalan, warga juga mengeluhkan aktivitas truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) yang disebut menggunakan kendaraan jenis tronton dengan kapasitas muatan sekitar 40 ton. Warga menduga kendaraan bertonase besar tersebut menjadi salah satu penyebab utama percepatan kerusakan jalan.

Menurut warga, Jalan Kabupaten Sungai Rawa merupakan jalan kelas III yang memiliki batas kemampuan beban sekitar delapan ton. Namun, kendaraan yang melintas disebut membawa muatan jauh di atas kapasitas jalan sehingga mempercepat kerusakan badan jalan.

Warga juga menyoroti dugaan bahwa PT EPE menggunakan jalur sepanjang sekitar enam kilometer di Desa Sungai Rawa tanpa mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Mereka menyebut rekomendasi terkait Amdalalin yang telah disampaikan sejak 2022 tidak dipatuhi perusahaan.

Baca juga:Desakan Cabut Izin PT EPE Menguat, Diduga Langgar Andalalin dan Rusak Jalan Mengkapan - Sungai Rawa


Selain itu, warga menilai aktivitas angkutan perusahaan tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta mengabaikan aspek keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.

Persoalan aktivitas angkutan PT EPE sebelumnya juga telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat dan sejumlah tokoh daerah. Bahkan mantan anggota DPRD Siak, Fahrizal, pernah meminta Pemerintah Kabupaten Siak melakukan evaluasi terhadap operasional perusahaan hingga mencabut izin apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera mengambil langkah konkret, baik melalui percepatan perbaikan jalan maupun pengawasan terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan kabupaten.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)