Viral, Ayah Pukuli Anak Perempuan Berseragam SD di Dumai, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

datariau.com
1.019 view
Viral, Ayah Pukuli Anak Perempuan Berseragam SD di Dumai, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

DUMAI, datariau.com - Seorang ayah di Kota Dumai ditangkap karena diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya.

Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/8/2023) malam.

Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun menuliskan keterangan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak perempuan yang menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) itu dilakukan oleh ayah kandungnya yang terjadi di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH, mengetahui kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi bersama Lurah dan Ketua RT setempat.

"Mirisnya, tindakan kejam pelaku berinisial MY alias UD (45) itu dipicu kemarahannya karena anak kandungnya yang berusia 8 tahun itu memilih meninggalkan pelaku dan ikut bersama ibu kandungnya yang telah berpisah dengan pelaku," jelas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, Rabu (30/8/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MY alias UD (45) saat ini ditahan dan disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)