Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor di Perawang

Hermansyah
1.592 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor di Perawang
Unit Reskrim Polsek Tualang amankan diduga pelaku tindak pidana curanmor.

SIAK, datariau.com - Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui gabungan Opsnal Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (21/12/2022).

Para pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan tersebut, diketahui beraksi di 2 TKP wilayah hukum Polsek Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Dimana kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu 11 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Jalan Hang Nadim Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK mengatakan diduga pelaku curanmor berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Kota Pekanbaru.

Dikatakan AKP Alvin, berdasarkan keterangan korban pada hari Sabtu (11/12/2022) sekira pukul 17.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna putih BM 2303 YU didepan rumah.

"Pada saat pulang kerja dan beberapa menit setelahnya anak korban memanggil dengan memberitahu bahwa sepeda motor sudah tidak ada di tempat," kata Kapolsek Tualang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan melaporkan perihal ini ke Mapolsek Tualang guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Alvin.


Adapun masing-masing pelaku yang telah diamankan diantaranya inisial AFD (23), RS (22) dan RAC (22) yang merupakan DPO dalam perkara sebelumnya.

Rabu (21/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polsek Tualang bekerjasama tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapati info bahwa DPO pelaku bongkar rumah dalam perkara lain berinisial RAC sedangkan pelaku inisial RS (22) keberadaannya di Pekanbaru, lalu diamankan untuk dilakukan pengembangan.

Atas koordinasi tersebut tim Opsnal Polsek Tualang melaporkan kepada Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK selanjutnya memerintahkan tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Adi Susanto SH untuk langsung ke wilayah Pekanbaru.

Sesampainya di Mapolresta Pekanbaru terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tualang Polres Siak sebanyak 2 kali yang dilakukankan oleh inisial AFD (23) dan RS (22).

"Sedangkan untuk pelaku inisial AFD (23) masih berada di Pekanbaru tepatnya di home stay yang berada di Jalan Tanjung Datuk," sebut Kapolsek Tualang.

Selanjutnya tim bergerak mengamankan pelaku inisial AFD setelah diintrogasi benar pelaku telah melakukan bersama-sama dengan pelaku inisial RS (22), kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa platform dan satu set kunci T.

"Atas perbuatan pelaku saat ini barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)