Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Curanmor di Lokasi PT IKPP Perawang

Hermansyah
1.132 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Diduga Pelaku Curanmor di Lokasi PT IKPP Perawang
Diduga pelaku curanmor inisial JNS (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tualang, Kecamatan Tualang, Siak, Selasa (11/4/2023).

Kejadian berlangsung pada Jumat, 24 Februari 2023 sekira pukul 23.15 WIB, bertempat halaman parkir PG-2 lokasi PT IKPP Perawang Kampung Pinang Sebatang Timur, Tualang.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH menyebutkan diduga pelaku tindak pidana curanmor ini sebelumnya telah diamankan tim Opsnal Polsek Tualang.

"Sementara dari keterangan korban sebelumnya, berawal pada Jumat (24/2/2023) sekira jam 23.15 WIB, disaat korban hendak pulang kerja dari PG-2 lokasi PT IKPP yang mana lokasi ruang kerja korban berada dilantai II dan setibanya diparkiran tepatnya dibawah tangga bangunan PG-2 korban sudah tidak melihat sepeda motor tersebut," cakap Kompol Arry.

Kemudian korban berupaya untuk mencari sehingga menemukan helm berada pada sepeda motor milik karyawan lainnya. Selanjutnya, korban memberitahukan kepada kelapa Shift (Sahat Aritonang) tentang sepeda motor tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu kepada security PT IKPP Perawang.

Dimana kkorban bersama security PT IKPP Perawang kembali ke TKP, dan mempertanyakan keberadaan CCTV, sehingga korban menunjukan dan memberitahukan bahwa CCTV disekitaran TKP dalam keadaan rusak.

"Pada Sabtu, 15 Februari 2023 sekira pukul 00.30 WIB, selanjutnya korban bersama security PT IKPP Perawang pun memberitahukan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Tualang untuk membuat laporan resmi," kata Kapolsek Tualang.

Hasil Penangkapan, Diduga Pelaku Curanmor Diketahui Tak Bekerja

Atas kejadian tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang akhirnya berhasil mengungkap identitas diduga pelaku curanmor yang diketahui inisial JNS (30), tidak bekerja dan berdomisili di Desa Pinang Sebatang Timur.

Pengungkapan kasus ini, terjadi pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 17.30 WIB, berawal dari perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH yang merintahkan Unit Reskrim Polsek Tualang dipimpin langsung oleh AKP Adi Susanto SH untuk melakukan lidik kasus tersebut.

Kemudian didapat informasi dari security PT IKPP Perawang telah diamankan seseorang tak dikenal (OTK) masuk ke area PT IKPP Perawang menggunakan seragam karyawan berwarna biru dan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan platform tidak semestinya (BM 8152 YN) khusus angkutan.

Setelah dilakukan cek nomor rangka dan nomor mesin ternyata diperoleh hasil bahwa kendaraan tersebut, pernah dilaporkan hilang ke Unit Reskrim Polsek Tualang sehingga korban diminta untuk segera melihat kembali sepeda motor itu dan diakui korban bahwa sepeda motor tersebut miliknya dan nomor rangka serta nomor mesin sesuai dengan BPKB yang dimiliki korban.

"Pelaku diketahui inisial JNS (30), mengakui mengambil sepeda motor tersebut di PG-2 PT IKPP Perawang pada Jumat (24/2/2023) sekira jam 14.00 WIB, dengan cara memotong kabel kontak dan menyambung ulang hingga mesin sepeda motor dapat dihidupkan," jelas Kapolsek Tualang.

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan platform yang terpasang BM 8152 YN, kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti pada saat pelaku melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor (matic) merk Honda Vario dan satu buah alat pemotong untuk melancarkan aksinya tersebut," ujar Kompol Arry Prasetyo SH MH.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)