Unit Reskrim Polsek Tualang Ringkus Diduga Pelaku Curanmor

Hermansyah
758 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Ringkus Diduga Pelaku Curanmor
Diduga pelaku curanmor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil menangkap seorang didiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.

Penangkapan pelaku inisial JBB (37), oleh tim Opsnal Polsek Tualang, Kamis (11/7/2024). Sebelumnya, melakukan aksi curanmor pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Dikatakan Kompol Hendrix, dimana korban Aditia diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH menyampaikan pelaku inisial JBB, berhasil mengambil satu unit sepeda motor honda Beat yang terparkir di rumah kontrakan Olfa Rianti.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut, ke Mapolsek Tualang untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Hendrix.

Saat dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang dipimpin langsung oleh Iptu Alan Arief SKom berhasil menangkap pelaku inisial JBB.

Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan di salah satu rumah kontrakan.

Dan dilakukan interogasi terhadap pelaku yang membenarkan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang terparkir dirumah kontrakan.

"Atas perbuatan pelaku ini, dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Kompol Hendrix SH MH.

"Penangkapan pelaku menjadi langkah penting dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tualang," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)