Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
800 view
Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Koto Gasib.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Buatan II, Koto Gasib, Siak, Jumat (15/12/2023).

Adapun diduga pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial SR (41), diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib dengan barang bukti 21 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 161,79 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte SH membenarkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Iptu Budiman S Dalimunthe SH.

Dikatakan Kapolsek Koto Gasib, dari hasil penyelidikan pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan diduga pelaku di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan II, Koto Gasib.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib pun berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama SR (41), kemudian dilakukan penggeledahan tim menemukan sebanyak 21 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 161,79 gram.

"Tim mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut, di dalam plastik yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan digantung pada dinding kamar rumah pelaku. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku benar narkotika tersebut miliknya," jelas Iptu Budiman S Dalimunthe SH.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap (bong), satu unit handphone merk Invinix dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)