Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Diduga Seorang Pria Pelaku Narkoba

Hermansyah
1.015 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Tangkap Diduga Seorang Pria Pelaku Narkoba
Barang bukti dan diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis kembali berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Siak, Ahad (21/1/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra SH MH dan tim Opsnal Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kompol David Richardo SIK.

Dikatakan Kompol David Richardo SIK menyebutkan dari hasil penyelidikan pada Ahad (21/1/2024) sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, Kanit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Kandis melihat aktifitas seorang pria yang mencurigakan.

Atas kecurigaan itu, kemudian Kanit Reskrim dan tim mendatangi pria tersebut, yang mana ciri-ciri seorang pria ini sesuai dengan diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan atas informasi masyarakat.

Selanjutnya, Kanit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Kandis mengamankan pria itu, dan diketahui inisial ES dan saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam kotak rokok Gudang Garam.

Barang tersebut, ditemukan di depan pelaku dan sementara satu paket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu lain ditemukan dibawah pohon pisang. Dan ketika di introgasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu miliknya yang akan dijual di wilayah Kandis.

Disampaikan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK, personil Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain diduga terkait tindakan pidana tersebut.

"Pelaku dan barang bukti pun diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kompol David Richardo SIK.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba. Jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)