Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 5 Orang Pria Diduga Pelaku Narkoba

Hermansyah
892 view
Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan 5 Orang Pria Diduga Pelaku Narkoba
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap lima orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Kandis, Kandis, Siak, Selasa (16/7/2024).

Adapun kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, masing-masing berinisial RS (43), FS (32), MH (32), RP (28) dan HH (24).

Dari tangan diduga pelaku berhasil di dapati barang bukti satu paket plastik klip bening ukuran sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK membenarkan atas penangkapan pelaku dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polsek Kandis melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kompol David Richardo SIK.

Dikatakan Kompol David, dari hasil penyelidikan di wilayah Kampung Kandis, Kandis, Siak, pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra SH MH dan tim mencurigai satu unit rumah diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat dilakukan penyelidikan, dan diketahui ada aktifitas yang mencurigakan dalam rumah dan penggrebekan diketahui terdapat lima orang pria.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya, tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket plastik klip bening ukuran sedang diletakkan dibawah tempat tidur.

Atas penemuan tersebut, para pelaku pun mengakui narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut, miliknya yang didapat dari seseorang inisial F (DPO), akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis.

"Barang bukti yang di dapati, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kandis guna penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Kandis Kompol David Richardo SIK.

Selain itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis juga mengamankan beberapa barang bukti lain diduga terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna," imbau Kapolsek Kandis.

"Dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)