Unit Reskrim Polsek Bungaraya Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba

Hermansyah
1.028 view
Unit Reskrim Polsek Bungaraya Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diduga jenis sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungaraya dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda Aprizal berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial JA (29), di wilayah hukum Polsek Bungaraya, Senin (23/10/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Plh Kapolsek Bungaraya AKP Yusirwan SH membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh tim Opsnal Polsek Bungaraya.

Dikatakan AKP Yusirwan, Senin (23/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB, adanya informasi masyarakat bahwa sering adanya transaksi jual beli narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Siak tepatnya di atas jembatan.

Atas informasi tersebut, pelapor kemudian melaporkan perihal itu, ke Plh Kapolsek Bungaraya AKP Yusirwan SH melalui Ps Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal memerintahkan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Dan atas informasi itu, kemudian Ps Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama tim Opsnal Bungaraya langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bungaraya pun berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kemudiam tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu ukuran kecil dibungkus dalam plastic klip bening dari kantong baju pelaku dan dalam slikon handphone yang mana pelaku diketahui berinisial JA.

"Saat diamankan pelaku mengakui dua paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut, diperolehnya dari seseorang inisial WW yang tidak dikatahui dimana tinggalnya," jelas AKP Yusirwan SH.

Tim Opsnal Bungaraya pun melakukan penggeledahan terhadap rumah diduga pelaku JA, namun tidak ditemukan barang bukti lain dari pengakuan pelaku hanya terdapat dua paket yang tersisa selebihnya telah terjual oleh pelaku

"Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Bungaraya guna proses lebih lanjut," kata Plh Kapolsek Bungaraya itu.

Plh Kapolsek Bungaraya AKP Yusirwan SH mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak untuk bersama perangi peredaran gelap narkoba.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)