Uang yang Dikembalikan PT Muhibbah Diserahkan Ustadz Khalid ke KPK

datariau.com
91 view
Uang yang Dikembalikan PT Muhibbah Diserahkan Ustadz Khalid ke KPK
Foto: rm.id
Ustadz Khalid Basalamah usai memberikan kesaksian di gedung KPK terkait kasus kuota haji.

Ustadz Khalid selesai diperiksa sekitar pukul 18.35 WIB. Ustadz Khalid Basalamah juga menerangkan bahwa ia telah menyerahkan uang senilai Rp 8,4 miliar ke KPK terkait kasus ini.

"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 M," kata Ustadz Khalid seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip detik.com.

Ustadz Khalid menegaskan dalam kasus ini namanya hanya tercantum sebagai jemaah di PT Muhibbah. "Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu," ungkapnya.

Menurut KPK, uang yang telah disetorkan Ustadz Khalid Basalamah bersama para jemaahnya itu dikembalikan lagi oleh oknum Kemenag karena ketakutan ada panitia khusus (Pansus) haji DPR pada 2024.

KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ); Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA); Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM); dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Baca juga:Begini Kronologi Kasus Korupsi Haji Melibatkan Nama Mantan Menag Yaqut yang Ditangani KPK


KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga, kata Asep, menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber:
Kasisolusi
detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)