Uang Negara Rp 2,5 Triliun Untuk MotoGP Mandalika, Setara Beasiswa 200.000 Mahasiswa

datariau.com
1.649 view
Uang Negara Rp 2,5 Triliun Untuk MotoGP Mandalika, Setara Beasiswa 200.000 Mahasiswa
Ilustrasi (Foto: CNN Indonesia)

DATARIAU.COM - Uang negara hingga Rp 2,5 triliun digelontorkan demi menyukseskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, ada penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp 1,3 triliun. Kemudian pengalokasian APBN melalui anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 1,18 triliun.

Lalu Insentif PPN atas Jasa Kena Pajak Rp 240,73 miliar dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor Rp 10,41 miliar.

"#Uangkita turut berkontribusi dalam mendukung perhelatan akbar ini antara lain melalui PMN dan dukungan kepada K/L terkait, insentif PPN dan insentif bea masuk dan pajak impor. Seluruh dukungan tersebut diberikan demi kelancaran acara yang sudah dinanti-nantikan ini," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (19/3).

Kata Sri Mulyani, penyelenggaraan MotoGP Mandalika ini patut dibanggakan karena akhirnya Indonesia kembali menjadi tuan rumah rangkaian balap MotoGP setelah 25 tahun menunggu.

Ia mengeklaim, MotoGP Mandalika berdampak positif pada perekonomian, terutama untuk penduduk di sekitar lokasi MotoGP Mandalika.

Uang Negara untuk MotoGP Mandalika Setara Anggaran KIP Kuliah

Berdasarkan penelusuran kumparan, dana yang digelontorkan negara untuk MotoGP Mandalika setara dengan alokasi anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.

Jumlah penerima KIP Kuliah ini sebanyak 200.000 mahasiswa baru, yakni program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa. Pemberian dana beasiswa KIP-K kepada mahasiswa berbeda-beda bergantung akreditasi program studi yang diambil.

"Jadi bagi prodi (akreditasi) A, akan diberikan rata-rata Rp 8 juta (per semester). Dan itu bisa sampai batas maksimum Rp 12 juta per semester," terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada 18 Maret 2021.

Selebihnya, untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 4 Juta per semester. Dan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi C ini akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 2,4 juta per semester.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)