TNI-Polri Dikerahkan Pantau Warga Makan di Warteg 20 Menit, Maksimal 3 Orang

Ruslan
1.765 view
TNI-Polri Dikerahkan Pantau Warga Makan di Warteg 20 Menit, Maksimal 3 Orang
Foto: Net

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Kebijakan ini diwarnai dengan pelonggaran kegiatan usaha rakyat, seperti tempat makan warteg.

Warteg dan tempat makan lain boleh beroperasi selama PPKM Level 4. Namun, mereka harus membatasi jumlah pelanggan dalam satu waktu. Selain itu, setiap orang hanya boleh makan di tempat maksimal 20 menit.

Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku usaha kecil lainnya. Mereka diperbolehkan buka dan melayani pengunjung namun harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sumber: kaskus.co.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)