Tim Sekber SPM Pusat Verifikasi Capaian Pelayanan Dasar di Banjarmasin, Pastikan Data e-SPM Sesuai Kondisi Lapangan

Samsul
62 view
Tim Sekber SPM Pusat Verifikasi Capaian Pelayanan Dasar di Banjarmasin, Pastikan Data e-SPM Sesuai Kondisi Lapangan

BANJARMASIN, datariau.com-Tim Sekretariat Bersama (Sekber) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu serta verifikasi dan validasi penerapan SPM Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka pada Selasa (27/10) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dengan tujuan memastikan data yang dilaporkan melalui aplikasi e-SPM sesuai dengan kondisi riil pelayanan dasar di lapangan.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Maddaremmeng, menyampaikan data penerapan SPM Kota Banjarmasin Triwulan III Tahun 2026. Per 20 Oktober, Indeks Penerapan SPM Kota Banjarmasin sebesar 72,46 persen.

Capaian tersebut menempatkan Banjarmasin di peringkat keenam tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dengan kategori Tuntas Pratama.

Menurutnya, capaian itu masih perlu dioptimalkan pada Triwulan IV melalui percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta peningkatan koordinasi antara perangkat daerah dan tim penerapan SPM.

"Maksud dan tujuan verifikasi dan validasi terpadu pelaksanaan SPM untuk melihat perkembangan capaian penerapan SPM yang telah dilaporkan oleh pemerintah daerah melalui aplikasi e-SPM serta memastikan bahwa data capaian yang dilaporkan tersebut benar-benar menggambarkan kondisi riil pelayanan dasar di lapangan," jelas Maddaremmeng.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta verifikasi dan validasi penerapan SPM di daerah oleh tim tingkat pusat.

Maddaremmeng juga memaparkan capaian Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan rekapitulasi Triwulan IV Tahun 2025, Provinsi Kalsel mencatat Indeks Penerapan SPM sebesar 98,60 persen dan menempati peringkat kesembilan secara nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Sekber SPM Tingkat Pusat. Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang menjadi tuan rumah kegiatan.

Menurutnya, penerapan SPM berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari, sehingga pelaporan capaian harus menggambarkan kondisi pelayanan yang sebenarnya, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

Pada penilaian kinerja penerapan SPM Tahun 2025, Kalimantan Selatan masuk sepuluh besar nasional untuk kategori provinsi. Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tapin juga masuk sepuluh besar nasional untuk kategori kabupaten.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat kesenjangan nilai antardaerah di Kalimantan Selatan. “Capaian yang baik dalam laporan perlu dipastikan sejalan dengan mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Angka yang baik di atas kertas belum tentu sejalan dengan mutu layanan yang diterima warga," tegasnya.

Syarifuddin berharap kegiatan monev ini dapat memastikan kesesuaian data dalam aplikasi e-SPM dengan fasilitas dan layanan yang tersedia di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi daerah dalam memenuhi SPM.

Berbagai catatan hasil kegiatan akan ditindaklanjuti melalui pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota bersama Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyambut baik pelaksanaan verifikasi dan validasi ini sebagai upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan dasar berjalan optimal, terukur, dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan pelayanan berkualitas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan SPM membutuhkan kerja sama seluruh perangkat daerah pengampu, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan pelaporan, yang dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, dan kebutuhan riil masyarakat.

"Kami memandang kegiatan verifikasi dan validasi ini bukan semata-mata sebagai proses penilaian, melainkan sebagai kesempatan untuk memperoleh masukan objektif, mengidentifikasi kendala, serta menyempurnakan langkah-langkah pelaksanaan SPM di Kota Banjarmasin," terangnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran terkait mengikuti rangkaian kegiatan secara serius dan proaktif, menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan, menyampaikan informasi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta membangun koordinasi yang baik dengan tim verifikasi dan validasi.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dan pembahasan penerapan SPM Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin Tahun 2026 melalui aplikasi e-SPM serta instrumen pemantauan dan evaluasi.

Pada hari kedua, Tim Sekber SPM Tingkat Pusat melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan di sejumlah lokasi pelayanan di Kota Banjarmasin.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)