DPRD Pekanbaru Ingatkan Seragam Gratis Jangan Sampai Ditahan Sekolah

datariau.com
148 view
DPRD Pekanbaru Ingatkan Seragam Gratis Jangan Sampai Ditahan Sekolah
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pendistribusian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP negeri tahun ajaran 2026/2027.

Ia mengingatkan agar seragam yang telah selesai diproduksi dan siap disalurkan tidak tertahan di sekolah. Percepatan distribusi dinilai penting agar orang tua tidak lagi khawatir harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli seragam sekolah anak-anak mereka.

Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan berharap program tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga, terutama orang tua yang harus memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan pada awal tahun ajaran.

“Jadi, kita memang minta itu didistribusikan secepat mungkin karena ini sangat membantu melalui program seragam gratis. Supaya orang tua tidak ada kekhawatiran lagi dan tidak perlu membeli seragam sendiri,” kata Tekad, Rabu (28/10/2026).

Tekad meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan seluruh seragam yang telah selesai diproduksi segera dikirimkan ke sekolah-sekolah. Menurutnya, distribusi tidak seharusnya ditunda apabila perlengkapan tersebut sudah siap disalurkan.

Selain mempercepat penyaluran, ia menekankan pentingnya memastikan jumlah dan ukuran seragam sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik. Hal ini diperlukan agar bantuan yang diberikan benar-benar dapat digunakan dan tidak menimbulkan persoalan baru saat pembagian.

“Kalau bisa, sesegera mungkin didistribusikan ke setiap sekolah dan dipastikan jumlah serta ukurannya sesuai. Jangan sampai nanti ada yang kurang atau ukurannya tidak sesuai dengan kebutuhan siswa,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kemungkinan adanya seragam yang tidak memenuhi kelayakan atau standar kualitas. Ia meminta masyarakat, khususnya orang tua siswa, tidak ragu melaporkan apabila menemukan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, laporan masyarakat dapat menjadi bahan bagi Komisi III DPRD Pekanbaru untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Kalau memang ada seragam yang tidak layak atau tidak sesuai standar, masyarakat silakan melaporkan kepada kami di Komisi III. Kalau ada ketidaksesuaian, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Tekad juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak menahan atau menimbun seragam yang telah diterima. Seluruh bantuan tersebut harus segera dibagikan kepada siswa berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.

Ia berharap seluruh tahapan penyaluran berjalan tertib dan transparan sehingga bantuan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut benar-benar diterima oleh peserta didik yang menjadi sasaran program.

Tag:Seragam
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)