Tim Resmob Polres Inhil Ringkus Suami Istri Pelaku Curanmor Beraksi di 13 Lokasi

Datariau.com
1.041 view
Tim Resmob Polres Inhil Ringkus Suami Istri Pelaku Curanmor Beraksi di 13 Lokasi

"Nah dari pengakuan pelaku inilah kemudian terungkap, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 TKP di wilayah hukum Polres Inhil," paparnya.

Kedua pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Mereka melanggar pasal 363 KUHPidana terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," tambahnya. (zon)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)