Tim Gabungan Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Begal Disertai Pemerkosaan di Kampar

Denni France
286 view
Tim Gabungan Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Begal Disertai Pemerkosaan di Kampar

PEKANBARU, datariau.com - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar dan Polres Pelalawan menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan, Senin (1/5/2023).

Dimana dua tersangka adalah berinisial ZS (50) warga Bandar Sei Kijang, MS (30) warga Pangkalan Kerinci.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka ZS ditangkap tim gabungan di pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong, kemudian rekannya MS ditangkap saat berada dirumahnya.

“Dari pengakuan tersangka, motor yang didapat dari hasil kejahatan mereka berdua tersebut, telah di jual ke orang lain, dengan senilai 2 juta rupiah, sedangkan handphone milik korban, diberikan tersangka ZS kepada keponakannya yang berada di daerah Sumatera Utara,” ujar Kombes Nandang, Selasa (2/5/2023).

Dijelaskan Kombes Nandang, kejadian tersebut terjadi berawal pada Ahad (9/4/2023) lalu, sekira pukul 12.10 Wib di simpang tiga, Jalan Poros Afdeling lll Rayon A PT Kamparindo, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

“Saat itu korban seorang ibu rumah tangga, inisial N (35) berboncengan dengan anaknya melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban di hadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal, dan langsung memukul kepala korban sambil menodongkan senjata mainan pistol kecil, ke kepala korban agar tidak berteriak,” sebut Kombes Nandang menjelaskan.

Kemudian, tersangka membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit, dan mengikat korban dan anaknya di perkebunan tersebut, menggunakan tali tambang.

“Tersangka sebelum melancarkan aksi begalnya, sempat memperkosa korban terpisah dari anaknya, dan setelah itu kembali di ikat bersama anaknya, kemudian tersangka pergi melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan hp korban,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang.

Kombes Nandang menambahkan, kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kedua tersangka ZS dan MS kini masih menjalani proses lebih lanjut, di Polsek Tapung Hulu Polres Kampar,” pungkasnya. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)