Tiduri Anak Dibawah Umur, Remaja Ini Dijemput Polisi

datariau.com
1.082 view
Tiduri Anak Dibawah Umur, Remaja Ini Dijemput Polisi
Foto: Edy Syarifuddin
Seorang remaja dijemput polisi di rumahnya lantaran tega menggauli gadis yang masih dibawah umur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional dan transparan serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana terutama kejahatan terhadap anak.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)