DATARIAU.COM - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati dua WNA Bangladesh karena dugaan perbuatan asusila di dalam masjid di Makkah. Hukuman mati ini dijalankan pada Rabu 14 Oktober pekan lalu terhadap satu laki-laki dan satu perempuan asal Bangladesh. Keduanya dinyatakan bersalah atas tindakan asusila di sebuah masjid.
Kalau kita mau jujur, kasus eksekusi mati dua warga Bangladesh di Makkah, Nazrul Islam Abdul Bashir dan Siti Akter, karena tuduhan ciuman ini bukan sekadar soal hukum pidana. Ini adalah cermin retaknya sistem hidup kita hari ini.
Kita tidak sedang menolak syariat. Justru karena kita mencintai syariat, kita wajib bertanya, syariat yang seperti apa yang sedang dipraktikkan?
Pertama, ini adalah wajah kapitalisme global yang menindas pekerja migran. TKI kita, pekerja Bangladesh, pekerja miskin dari Asia dan Afrika, mereka dilepas oleh negara asalnya sebagai komoditas devisa. Mereka dikirim tanpa perlindungan yang kuat. Lalu di negara penerima, mereka diikat dengan sistem kafala dan iqama, sistem perbudakan modern yang legal.
Majikan bebas menyiksa. Laporan Parlemen Bangladesh tahun 2019 menyebut 35 persen pekerja perempuan pulang dengan kekerasan fisik dan seksual. Sebanyak 70 ribu orang pulang dengan trauma dalam 7 tahun, 800 orang pulang dalam peti mati.
Kemana hukum ketika itu terjadi? Diam. Karena dalam kacamata kapitalisme, nyawa pekerja miskin memang tidak punya harga.
Kedua, ini adalah bukti matinya ukhuwah karena nation state. Karena kita hidup dalam sekat nation state. Kita bukan lagi satu umat Islam yang saling melindungi. Kita adalah negara-negara kecil yang lemah, yang harus tunduk pada negara kaya yang punya uang dan minyak.
Nyawa menjadi murah bukan karena Allah murahkan, tapi karena sistem nation state telah membuat kita lemah dan terpecah belah.
Ketiga, ini adalah penyalahgunaan syariat tanpa Khilafah. Inilah yang paling menyakitkan. Islam menetapkan hukuman mati dengan sangat ketat. Hanya untuk qisas pembunuhan dan hirabah yang merusak tatanan masyarakat, dengan syarat pembuktian yang sangat berat dan proses peradilan yang adil serta transparan.
Maka pertanyaannya bukan lagi, benarkah mereka dihukum karena ciuman? Tapi, sampai kapan hukum akan dipakai sebagai sandiwara kekuasaan untuk menutupi kejahatan yang lebih besar?
Dan sampai kapan kita akan diam, melihat saudara seiman kita dihukum, sementara penderitaan ribuan pekerja migran perempuan yang diperkosa dan disiksa tidak pernah diadili?
Yang kita butuhkan bukan sekadar protes. Yang kita butuhkan adalah sistem yang akan menerapkan syariat secara adil, yang akan melindungi setiap nyawa muslim tanpa melihat paspor dan devisanya.
Tanpa itu, yang akan terus kita saksikan adalah drama atas nama agama, dan peti-peti mati yang terus berdatangan. Wallahu a'lam bishawab.***