Terlibat Narkoba, 2 Pria Dijemput Polisi ke Rumah

datariau.com
1.447 view
Terlibat Narkoba, 2 Pria Dijemput Polisi ke Rumah

TAPUNG, datariau.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan dua orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Rabu pagi (23/3/2022).


Pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah KM (34) warga Jalan Sei Bingai LK VI Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai (Sumut) dan BP (41) warga Jalan Mawar nomor 81 RT 005 RW 002 Desa Sungai Lembuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dibungkus plastik bening, 1 bong, 2 kaca pirex, 1 sendok sabu, 2 hp merk Nokia dan merk Oppo, uang tunai Rp200 ribu dan barang bukti lainnya.

Penangkapan ini berawal pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 09.00 WIB Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Petapahan-Bangkinang Desa Petapahan sudah meresahkan seringkali terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjalo Tua perintahkan Panit Opsnal Polsek Tapung Ipda Andi Azhari Tanjung beserta anggota mendatangi lokasi untuk melakukan penyidikan.

Unit Reskrim Polsek Tapung malakukan pengintaian keberadaan pekalu, mengetahui pelaku ada di rumahnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya dan dilakukan pengeledahan yang didamping aparat desa ditemukan barang bukti tersebut di atas.

Saat diinterogasi pelaku KM mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut miliknya dan didapat dari BP, kemudian Tim Opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku serta mengamankan pelaku BP di kediamannya di pasar Mataram Desa Sei Putih Kecamatan Tapung.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)