Terlibat Narkoba, 2 Pria Dijemput Polisi ke Rumah

datariau.com
1.450 view
Terlibat Narkoba, 2 Pria Dijemput Polisi ke Rumah

Saat diinterogasi, tersangka KM
mengakui bahwa 1 paket Sabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari BP dan pelaku BP mengaku barang haram tersebut didapat dari DD (dpo) pada Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wib di SP II Sekamulya Kecamatan Bangkinang dengan cara membeli seharga Rp 700 ribu. Transaksi dilakukan dengan cara meletakkan uang di sebuah pohon di tepi jalan dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)