Tangkap Ferdinand, Pemuda Muhammadiyah: Bukti Polri Tak Pandang Kelompok Manapun

datariau.com
1.248 view
Tangkap Ferdinand, Pemuda Muhammadiyah: Bukti Polri Tak Pandang Kelompok Manapun
Gambar: rmol.id
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto/Net

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menahan Ferdinand usai ditetapkan sebagai tersangka atas cuitan "Allahmu ternyata lemah" dengan pasal tentang membuat keonaran.

Ferdinand terancam hukuman penjara 10 tahun berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP UU 1/1946, kemudian Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Source: Rmol.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)