Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar

datariau.com
1.146 view
Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai Rp 57 Miliar

Tersangka dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana jo UU Nomor 7 Tahun 1974, UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU). "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," pungkas Iwan. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)