Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Menyasar Anak Dibawah Umur Hingga Dewasa

Oleh: Sindi Rahmalia, S.IP
datariau.com
513 view
Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Menyasar Anak Dibawah Umur Hingga Dewasa
Ilustrasi. (Foto: RRI.co.id)

DATARIAU.COM - Saat ini semakin maraknya platform kasus judi online yang menyasar di ranah anak-anak. Judol tidak hanya digemari oleh orang dewasa saja, bahkan ana-anak pun kini menjadi sasaran judi online. Pesatnya perkembangan teknologi digital memberi banyak kemudahan, namun juga meningkatkan risiko anak-anak terjerumus dalam judi online.

Terkuak data, bahwa terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret judi online. Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebut, sekitar 2 persen dari pemain judi online adalah anak dibawah umur atau kurang dari 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan antara 10-20 tahun sekitar 440.000 orang.

Jumlahnya begitu fantastis. Sungguh miris generasi di negeri ini kian hari semakin bertambah kasus yang merusak mental mereka. Mau jadi apa negeri ini jika kondisi generasi sudah dirusak seperti ini.

Mengapa Terjadi?


Faktor penyebab karena kurangnya kontrol orang tua dalam mendampingi anak-anaknya. Masa-masa remaja anak sangat butuh peran orangtua terkhusus ayahnya.

Ayah memiliki peran penting sebagai kepala keluarga yang akan mempertanggungjawabkan atas apa yang ia pimpin. Orangtua yang perhatian dengan tumbuh kembang anak dan memantau tiap aktivitas yang dilakukan anak, akan sangat berbeda dengan anak yang diberi kebebasan tanpa kontrol dari orang tua. Didikan dan kontrol orangtua sangatlah penting demi terhindarnya mereka dari perbuatan menyimpang termasuk judi online ini.

Anak pada fitrahnya seperti kertas putih, belum tahu banyak hal, peran orang tua yang memahaminya memberinya pengajaran agama dan menancapkan akidah yang matang pada diri anak-anaknya. Dengan itu mereka memiliki batasan-batasan dalam kehidupan, memahami mana yang buruk dan yang baik, memahami bahwa semua perbuatan yang dilakukan akan ada pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.

Orangtua yang baik dan sholeh biasanya akan melahirkan juga anak yang baik dan taat. Begitu juga sebaliknya orangtua yang tidak sholeh biasanya akan menjerumuskan anak-anaknya ke lembah kehancuran. Hidup tanpa mengetahui tujuan yang sebenarnya, terombang ambing mengikuti apa yang sedang banyak dilakukan orang, mengekor ikut-ikutan tanpa mengetahui ilmu sedikitpun, bahkan sampai menjerumuskan mereka ke kebinasaan.

Orangtua juga mengontrol, membatasi, penggunaan gadget bagi anak-anaknya, orangtua memiliki peran penting dalam mendidik anak-anaknya tentang penggunaan gadget dengan baik dan tepat. Karena anak-anak ada dalam kontrol orangtuanya. Demi mendapatkan uang dan kesenangan sesaat anak-anak rela mengikuti trend yang ada yakni judi online. Mereka tidak paham berjudi itu haram dan agama melarangnya, karena memang orang tua maupun pendidikan di sekolah tidak menyampaikan itu, kalau pun disampaikan hanya sekilas tanpa menjelaskan secara rinci konsekwensi yang harus ditanggung jika anak-anak bermain judi, bahkan parahnya lagi, anak-anak melihat orangtua dan oknum guru ternyata juga sama-sama bermain judi online di ponsel masing-masing.

Peran masyarakat juga tidak kalah penting, masyarakat dalam Islam mengontrol dan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar di tengah-tengah umat. Kemudian peran negara dalam menjaga rakyatnya agar tetap terjaga ketaatan mereka pada syariat juga perlu diperhatikan. Dalam sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat generasi semakin hari semakin jauh dari agamanya. Bukan ajaran agama yang diajarkan justru mereka dibimbing mendahulukan hawa nafsu untuk memuaskan keinginannya.

Negara harusnya menindaklanjuti kasus judi online agar link judi online tidak dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak dan menyebar ke ranah sosmed. Negara abai dalam menjamin ekonomi keluarga, yang seharusnya rakyatnya terpenuhi kebutuhannya justru malah mencari celah untuk meraup cuan dengan jalan yang haram. Negara juga berperan sebagai pelindung, mengontrol rakyatnya dari perbuatan yang melanggar syari'at.

Namun yang terjadi saat ini, negara malah seperti membiarkan situs judi online tumbuh subur, padahal jika negara mau, mereka bisa memblokir semua situs yang berbau judi online, entah mungkin ada oknum yang meraup keuntungan dari judi online ini, sampai tega membiarkan warga negaranya menjadi korban, mental rusak karena judi, akhirnya kasus pencurian semakin marak, lari ke pinjaman online dan bahkan berakhir tragis bunuh diri.

Inilah potret bobroknya sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan manusia, anak-anak tidak memiliki pondasi akidah yang kuat dalam diri, sehingga menjadikannya lalai dan melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama. Generasi jelas tidak akan bisa selamat dalam sistem kapitalisme ini yang menganut akidah sekularisme yakni pemisahan agama dari kehidupan, tidak menjadikan akidah Islam sebagai standar perbuatannya. Bahkan tidak jarang kita lihat, umat Islam malu menampakkan cirinhya, mereka lebih bangga terlihat seperti kaum kuffar, orang taat dilihat sebagai hal aneh dan sok alim, sementara orang toxic dianggap gaul dan jadi panutan.

Sudah saatnya umat Islam sadar dan kembali bangga dengan agamanya, syariat Islam yang memiliki solusi dalam semua situasi, syariat Islam mengatur semua hal lini kehidupan, mulai bangun tidur sampai tidur kembali semuanya ada bimbingan dari Islam, dengan syariat Islam, kehidupan akan terarah, terhindar dari penyimpangan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Wallaahu a'lam bish shawaab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)