Tanda Tangan Digital Perlu Registrasi ke Lembaga Resmi

Ruslan
1.554 view
Tanda Tangan Digital Perlu Registrasi ke Lembaga Resmi
Foto: Net

Mengutip postingan instagram resmi Tanda Tangan Digital di @ttddigital, menggunakan jasa tanda tangan digital tersertifikasi dapat menghemat waktu dan biaya, memiliki legalitas, terpercaya, praktis, ramah lingkungan, dan mencegah penularan virus.

Selain itu, layanan PSrE yang bekerjasama dengan Kominfo juga menjamin informasi dalam dokumen elektronik tidak pernah diubah, menjamin identitas penanda tangan, dan menjamin penanda tangan tidak dapat menyangkal atau menampik dokumen yang telah ia tanda tangani. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)