Tampang Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Simpang Rapak Balikpapan

Ruslan
1.225 view
Tampang Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Simpang Rapak Balikpapan
Tersangka kecelakaan maut Balikpapan. (dok. istimewa)

DATARIAU.COM - Sopir pemicu kecelakaan maut Simpang Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), M Ali (47), resmi ditetapkan jadi tersangka. Foto tersangka saat diamankan turut beredar.

Dalam foto beredar, tersangka mengenakan baju merah lis hitam yang dikenakan secara terbalik. Kemudian tersangka mengenakan celana jeans biru pada saat diamankan ke Polresta Balikpapan.

Masih dalam foto beredar, terlihat tersangka berdiri di samping salah seorang polisi dalam keadaan normal. Tak ada tanda-tanda tubuh sopir pemicu kecelakaan maut tersebut terluka.

Sebelumnya disebutkan, tersangka saat kejadian mengemudikan truk tronton yang membawa kontainer seberat 20 ton di atasnya. Kontainer itu disebut berisi kapur pembersih air.

Kepada polisi, tersangka mengaku akan melakukan perjalanan membawa kapur pembersih air tersebut ke Balikpapan Barat. Tapi saat berada di turunan Simpang Rapak Kota Balikpapan, Kaltim, rem truk tersangka blong hingga hilang kendali menyeruduk sejumlah pengendara.

Kini, M Ali resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan maut. "Sudah (Tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

Tersangka dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP.

"Ancamannya 6 tahun penjara," pungkas Yusuf.

M Ali dinilai telah melanggar 2 aturan. Pertama, Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

"Ini dasarnya sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (21/1).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)