Tak Sampai 1x24 Jam, 4 Pelaku Rampok Indomaret Ditangkap Polresta Barelang

datariau.com
1.570 view
Tak Sampai 1x24 Jam, 4 Pelaku Rampok Indomaret Ditangkap Polresta Barelang

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)